Minggu, 26 Mei 2013   Selamat Datang   |  Log in   
 
Home
Flash News :
Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) per tanggal 30 April 2013
Email Forum Diskusi Kontak Buku Tamu






 

Sejarah Singkat

PT. Bank Pembangunan Daerah Papua yang sebelum menjadi Perseroan Terbatas bernama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Irian Jaya, didirikan pada tanggal 13 April 1966 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Irian Barat Nomor:37/GIB/1966 dan disahkan menjadi Peraturan Daerah Propinsi Irian Barat Nomor 1 Tahun 1970 tanggal 23 Maret 1970 pada Lembaran Daerah Propinsi Irian Barat no. 42 tahun 1970, kemudian sesuai Surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor Kep.283/DDK/II/1972 tanggal 15 Juli 1972 tentang pemberian izin usaha Bank Pembangunan Daerah Irian Barat berkedudukan di Jayapura melaksanakan operasional sebagaimana Bank Umum lainnya dengan Modal Dasar pertama kali ditetapkan sebesar IB Rp.4.000.000,-.

Selanjutnya telah beberapa kali terjadi perubahan Peraturan Daerah dan yang terakhir Peda Nomor 7 tahun 1996 terdapat perubahan modal dasar bank menjadi Rp. 50 miliar. Kemudian Keputusan RUPS Nomor: 05/SK/RUPS-BPD/XII/2000 telah diputuskan untuk mengubah bentuk hukum Bank Pembangunan Daerah Irian Jaya dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT).

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diselenggarakan pada tanggal 17 Juni 2001 disetujui perubahan modal Dasar menjadi Rp.150.000.000.000,- sekaligus mengubah bentuk hukum dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas yang dituangkan kedalam Peraturan Daerah Propinsi Papua Nomor 2 Tahun 2002 tanggal 21 Mei 2002 tentang Bank Pembangunan Daerah Papua dan telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Papua Nomor 23 Tahun 2002, dan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Nomor 1 dan disahkan Menteri Kehakiman dan HAM Republik Indonesia Nomor C.13031 HT.01.01 Tahun 2002 tanggal 16 Juli 2002 dan Berita Negara No. 61, Tambahan Berita Negara RI No. 7480 tanggal 30 Juli 2002. Dan telah mendapat persetujuan Deputi Gubernur Bank Indonesia No. 4/147/KEP.Dp.6/2002 tanggal 11 September 2002.

Rapar Umum Pemegang Saham tanggal 17 Juni 2003 diputuskan modal dasar PT. Bank Pembangunan Daerah Papua meningkat menjadi Rp. 500 miliar, sebagaimana dituangkan dalam akta notaris No. 2 tanggal 3 September 2003 dan telah disahkan dengan Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : C-29629 HT.01.04.TH.2003 tanggal 19 Desember 2003 ditetapkan modal dasar PT. Bank Pembangunan Daerah Papua sebesar Rp.500 miliar.

PT Bank Pembangunan Daerah Papua telah mengalami beberapa kali peningkatan jumlah modal dan yang terakhir tahun 2010 sesuai Rapat Umum Pemegang Saham terjadi perubahan Modal Dasar Bank Papua menjadi Rp. 2 Triliun yang kemudian disahkan dalam SK Rapat Umum Pemegang Saham Nomor : 11/SK/RUPS-BPD/III/2010 tanggal 29 Maret 2010 tentang Perubahan Modal Dasar PT Bank Pembangunan Daerah Papua, yang kemudian diputuskan sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-30935.AH.01.02 Tahun 2010 tentang Persetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.


Kepemilikan

Jumlah modal disetor PT. Bank Papua sampai dengan akhir tahun 2011 adalah sebesar Rp. 884,340 miliar. Apabila dibandingan dengan tahun sebelumnya maka modal disetor PT. Bank Papua meningkat sebesar Rp. 136,000 miliar atau sebesar 18,17%.

Modal

Mengingat modal merupakan syarat utama beroperasinya bank secara sehat, maka manajemen PT. Bank Papua senantiasa mengupayakan pengelolaan CAR pada tingkat operable. Upaya mempertahankan CAR dengan pengendalian Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) maupun penambahan modal. Rasio kecukupan modal PT. Bank Papua per 31 Desember 2011 sebesar 26,92%.

Rasio kewajiban pemenuhan modal minimum yang tersedia untuk risiko kredit sebesar 35,04% dan Rasio kewajiban pemenuhan modal minimum yang tersedia untuk risiko kredit dan pasar sebesar 26,17%.

Pendapatan

Total pendapatan PT. Bank Papua pada tahun 2011 sebesar Rp. 1.916,778 miliar. Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya maka pendapatan mengalami peningkatan sebesar Rp. 175,768 miliar atau sebesar 10,10%.

Kontribusi pendapatan bunga terhadap total pendapatan PT. Bank Papua pada tahun 2011 sebesar 59,79%, provisi dan komisi memberikan kontribusi sebesar 3,32% serta pendapatan operasional lainnya sebesar 2,14%.

Pendapatan bunga pada tahun 2011 mengalami peningkatan sebesar 16,54% dibandingkan tahun sebelumnya, provisi dan komisi tahun 2011 meningkat 10,77% dan pendapatan operasional lainnya sebesar 218,77%.

Biaya

Biaya operasional terdiri dari biaya bunga, biaya tenaga kerja, biaya administrasi dan umum, beban penyisihan aktiva produktif dan beban operasional lainnya, dalam tahun 2011 berjumlah Rp. 888.399 miliar, mengalami peningkatan sebesar 17,90% dibandingkan tahun sebelumnya.

Laba Usaha

Keberhasilan operasional suatu perusahaan dapat diukur melalui beberapa indikator, salah satunya adalah indikator laba usaha.

Laba usaha sebelum diperhitungkan pajak penghasilan pada tahun 2011 sebesar Rp. 391.299 miliar, terjadi peningkatan sebesar 28,28% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Jaringan Kantor per April 2013

Sebagai salah satu faktor pendukung operasional yang amat penting bagi suatu bank adalah tersedianya unit-unit layanan nasabah, yaitu berupa kantor maupun layanan ATM. Jaringan operasional PT. Bank Papua tersebar di seluruh Kabupaten/Kota dan Kecamatan untuk memberikan layanan bagi para nasabah. Jaringan kantor PT. Bank Papua sampai saat ini sebanyak 143 kantor dan 416 Deleivery Channel yang terdiri dari 212 ATM ( tergabung dengan Jaringan ATM Bersama dengan jumlah peserta sebanyak 79 bank dengan 7500 lebih ATM dan Jaringan ATM Prima dengan jumlah 29 bank dengan jaringan 6500 lebih ATM yang tersebar di seluruh Indonesia), 154 Unit EDC, 7 unit CDM, 18 Kasda Online dan 19 Kantor Samsat Online.

 

 
Copyright 2010 All Rights Reserved
-serif; font-size:12px; color:#999999; font-weight:normal; text-align:left ">Copyright 2010 All Rights Reserved